Daftar isi
Jawaban lugasnya adalah tidak; secara hukum internasional dan entitas negara modern, Malaysia tidak pernah menjadi bagian dari Republik Indonesia. Namun, jika kita mengupas lapisan kronik Nusantara, garis pembatas antara keduanya menjadi sangat kabur karena jalinan hegemoni kerajaan kuno dan kesamaan kultural yang mendarah daging. Kita sering terjebak dalam romantisme sejarah yang mencampuradukkan konsep "wilayah kekuasaan kerajaan" dengan "kedaulatan negara bangsa", sebuah distorsi yang sering memicu perdebatan panas di meja kopi hingga ruang digital.
Akar Prasejarah dan Hegemoni Talasokrasi
Membahas hubungan kedua negara ini tanpa menyebut Sriwijaya dan Majapahit adalah sebuah kecacatan intelektual. Jauh sebelum Perjanjian London 1824 membelah dunia Melayu, Selat Malaka bukanlah pemisah, melainkan urat nadi yang menyatukan. Sriwijaya, dengan kekuatan maritimnya yang legendaris di abad ke-7, mengontrol hampir seluruh pesisir Semenanjung Malaya demi mengamankan jalur perdagangan rempah global. Apakah itu berarti Malaysia adalah bagian dari Indonesia saat itu? Tentu saja tidak, karena konsep "Indonesia" sendiri belum lahir hingga awal abad ke-20.
Dominasi ini berlanjut pada era Majapahit. Kitab Negarakertagama mencatat daftar wilayah di bawah pengaruh Gajah Mada yang mencakup wilayah-wilayah di Semenanjung, seperti Pahang dan Tumasik. Namun, kita harus kritis dalam memaknai terminologi "wilayah". Hubungan saat itu lebih bersifat tributari—pengakuan otoritas melalui upeti—bukan administrasi pemerintahan terpusat seperti yang kita kenal sekarang. Para penguasa lokal di tanah Malaya memiliki otonomi luas, meski mereka menundukkan kepala ke arah pusat kekuasaan di Jawa atau Sumatra. Ini adalah bentuk konfederasi longgar yang didorong oleh kepentingan ekonomi dan perlindungan militer, bukan aneksasi teritorial yang kaku.
Dinamika Geopolitik dan Garis Imajiner Penjajah
Perubahan drastis terjadi ketika bangsa Eropa datang dengan peta dan kompas yang haus akan batas wilayah tetap. Titik balik paling krusial adalah Traktat London 1824. Inggris dan Belanda, dua kekuatan kolonial yang bersaing, sepakat membagi wilayah pengaruh mereka. Belanda mengambil wilayah yang kini kita sebut Indonesia, sementara Inggris menguasai Semenanjung Malaya dan Singapura. Garis inilah yang secara artifisial memotong rumpun Melayu menjadi dua entitas politik yang berbeda. Tanpa kertas perjanjian tersebut, wajah Asia Tenggara mungkin akan terlihat sangat berbeda hari ini.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa identitas nasional kita adalah konstruksi kolonial. Rakyat di pesisir Riau dan Johor dulunya merasa sebagai satu saudara tanpa sekat, namun tiba-tiba mereka dipaksa memilih kewarganegaraan berdasarkan siapa yang memegang bedil di wilayah tersebut. Fenomena ini menciptakan diskontinuitas sejarah yang mendalam. Aspirasi politik seperti "Melayu Raya" atau "Indonesia Raya" yang sempat didengungkan oleh tokoh-tokoh pergerakan di kedua sisi selat pada tahun 1940-an membuktikan bahwa ada hasrat untuk menyatukan kembali kepingan-kepingan yang terpisah ini. Namun, benturan kepentingan politik pasca-perang dunia dan ambisi para pemimpin nasionalis akhirnya mengubur impian unifikasi tersebut dalam peti mati sejarah.
Implikasi Praktis dalam Hubungan Bilateral Kontemporer
Sentimen "pernah menjadi satu" ini memiliki dampak nyata dalam psikologi massa di Indonesia dan Malaysia hingga detik ini. Ada semacam ego kolektif di kalangan masyarakat Indonesia yang merasa sebagai "kakak tua" karena warisan kemegahan kerajaan masa lalu yang mencakup wilayah tetangga. Sebaliknya, di Malaysia, narasi sejarah sering kali lebih menekankan pada kedaulatan kesultanan-kesultanan Melayu yang independen sebagai fondasi negara mereka. Perbedaan perspektif ini sering kali memicu gesekan, terutama terkait klaim warisan budaya seperti batik, reog, atau lagu daerah.
Secara praktis, memahami bahwa Malaysia bukan "mantan wilayah" Indonesia dalam konteks hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas regional. Kita harus mampu membedakan antara persamaan etnolinguistik dan kedaulatan politik. Menganggap Malaysia sebagai bagian dari Indonesia yang hilang hanya akan menyuburkan chauvinisme yang tidak produktif. Fokus seharusnya dialihkan pada bagaimana kedekatan historis ini menjadi modalitas ekonomi dan keamanan di ASEAN. Hubungan ini unik; kita berkompetisi secara sengit dalam urusan ekonomi, namun memiliki ikatan batin yang tak mungkin diputus oleh garis batas peta manapun. Sejarah seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok yang memperuncing permusuhan antar saudara serumpun.
Kesalahan Umum dan Tips Ahli dalam Memahami Sejarah Nusantara
Dalam menelaah hubungan historis antara Indonesia dan Malaysia, kesalahan yang paling sering terjadi adalah penggunaan kacamata nasionalisme modern untuk menilai peristiwa masa lalu. Penting untuk diingat bahwa konsep "Indonesia" dan "Malaysia" sebagai negara bangsa (nation-state) baru muncul pada abad ke-20. Mengklaim bahwa Malaysia adalah bagian dari Indonesia di masa lalu secara teknis tidak akurat karena kedua entitas politik tersebut belum eksis.
Tips Ahli: Pertama, fokuslah pada konsep Negara Teater atau mandala, di mana kekuasaan pusat di Jawa atau Sumatra bersifat pengaruh (suzerainty), bukan administrasi langsung seperti birokrasi modern. Kedua, bedakan antara "wilayah budaya" dan "wilayah kedaulatan". Secara budaya, keduanya memang satu rumpun Melayu-Austronesia, namun secara politik, mereka adalah entitas yang berdaulat di zamannya masing-masing. Ketiga, gunakan sumber primer seperti prasasti atau naskah kuno (misalnya Negarakertagama) secara kritis, karena teks tersebut sering kali bersifat pujasastra untuk mengagungkan raja, bukan peta wilayah formal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah Kerajaan Majapahit benar-benar menguasai seluruh wilayah Malaysia?
Berdasarkan kitab Negarakertagama, Majapahit memang mengklaim banyak wilayah di Semenanjung Malaya sebagai "Nusantara" atau daerah bawahan. Namun, para sejarawan berpendapat bahwa hubungan ini lebih bersifat upeti dan pengakuan simbolis daripada pendudukan militer. Wilayah seperti Pahang dan Langkasuka mengakui supremasi Majapahit untuk kepentingan perdagangan dan perlindungan keamanan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.