Apa Itu Joget Pargoy yang Sempat Viral?
Joget pargoy belakangan menjadi perbincangan luas, terutama di kalangan remaja dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Istilah ini merujuk pada gaya joget atau goyang tertentu yang dilakukan secara berkelompok, biasanya diiringi musik dari sound system yang menggelegar. Awalnya, tren ini melejit lewat aplikasi TikTok, tempat para remaja berlomba-lomba menampilkan gerakan khas mereka dengan gaya bebas dan ekspresif.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember pun angkat bicara mengenai fenomena ini. Mereka menjelaskan bahwa joget pargoy bukan sekadar tarian biasa, melainkan bagian dari budaya populer yang perlu dicermati, terutama terkait nilai-nilai sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat. Menurut MUI, meskipun tidak langsung menyebutnya sebagai sesuatu yang haram, mereka mengingatkan agar kegiatan semacam ini tetap memperhatikan norma kesopanan, terutama saat dilakukan di tempat umum atau acara terbuka.
Kini, joget pargoy kerap muncul di panggung hiburan rakyat, acara desa, hingga pesta jalanan. Antusiasme masyarakat, terutama anak muda, sangat tinggi. Namun di sisi lain, kehadiran joget ini juga memicu diskusi tentang batas antara ekspresi kreativitas dan kewajaran sosial. Banyak yang mulai mempertanyakan: bolehkah menari bebas di ruang publik? Apakah ada batasannya?
Yang jelas, joget pargoy bukan sekadar tren semata. Ia mencerminkan dinamika budaya anak muda zaman sekarang yang ingin mengekspresikan diri dengan cara mereka sendiri—meski tetap harus seimbang dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.