Bolehkah Memanggil Pasangan dengan Sebutan 'Sayang'?
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak pasangan suami istri yang saling memanggil dengan sebutan "sayang". Tapi pernahkah terlintas dalam benak, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jawabannya, boleh bahkan dianjurkan.
Islam mengajarkan agar suami istri saling menjaga perasaan, memupuk kasih sayang, dan mempererat hubungan rumah tangga. Bahkan dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 19: "Dan pergaulilah istri-istrimu dengan baik." Ayat ini menjadi dasar penting bahwa sikap lembut, penuh kasih, dan penuh perhatian adalah kewajiban dalam rumah tangga.
Memanggil pasangan dengan sebutan "sayang", "cinta", atau panggilan mesra lainnya justru dianjurkan karena termasuk dari bentuk pergaulan yang baik. Ini bukan sekadar budaya modern, tetapi bagian dari adab Islam yang sering kali dilupakan. Nabi Muhammad SAW sendiri dikenal sangat lembut dan penuh kasih terhadap keluarganya.
Beberapa ulama bahkan menyatakan bahwa panggilan sayang bisa masuk dalam kategori sunnah, bahkan bisa menjadi wajib jika tujuannya untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menumbuhkan rasa cinta yang halal.
Jadi, tak perlu ragu lagi. Memanggil pasangan dengan kata-kata manis bukan hanya bentuk ekspresi cinta, tapi juga ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik. Asal tetap menjaga batasan dan tidak melanggar nilai agama, kecil saja bisa berdampak besar bagi keharmonisan rumah tangga.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.