Bolehkah Pria Memakai Cincin Suasa Menurut Pandangan Islam?
Di kalangan masyarakat Muslim, pertanyaan tentang boleh tidaknya pria memakai cincin suasa sering muncul, terutama karena bahan ini memiliki tampilan mirip emas namun harganya lebih terjangkau. Namun, secara syariah, jawabannya perlu diperhatikan dengan cermat.
Apakah suasa itu?Suasa adalah campuran logam yang terdiri dari emas murni (biasanya sekitar 17 karat) dan tembaga. Karena mengandung emas, suasa secara hukum dianggap sama dengan emas dalam ajaran Islam. Dan dalam ajaran tersebut, emas—dalam bentuk apapun—dilarang digunakan sebagai perhiasan bagi laki-laki.
Larangan ini berdasar pada hadis Nabi Muhammad ﷺ yang melarang kaum pria memakai emas, baik berupa cincin, kalung, atau aksesori lainnya. Alasannya adalah untuk menjaga kesederhanaan dan membedakan antara perhiasan yang diperbolehkan bagi wanita dan yang tidak sesuai bagi laki-laki.
Jadi, meskipun suasa bukan emas murni 24 karat, karena mengandung emas dan secara umum dianggap sebagai perhiasan emas, maka hukumnya tetap haram bagi pria untuk memakainya. Jika tujuannya adalah untuk gaya atau simbol status, ini justru semakin memperkuat larangan tersebut.
Sebagai gantinya, pria dianjurkan menggunakan cincin dari bahan yang diperbolehkan, seperti perak atau logam lain yang tidak mengandung emas. Selain sesuai syariah, pilihan ini juga tetap memberi nilai estetika tanpa melanggar aturan.
Intinya, dalam Islam, niat dan ketaatan lebih utama daripada tren. Memilih tidak memakai cincin suasa bukan hanya soal hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap ajaran yang telah dituntunkan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.