Apa Itu Biaya Cerukan dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Cerukan atau yang sering disebut overdraft dalam istilah perbankan, terjadi saat nasabah melakukan penarikan dana melebihi saldo yang tersedia di rekening giro. Saat hal ini terjadi, bank mengizinkan transaksi tetap berjalan, tetapi dana tambahan yang ditarik dianggap sebagai pinjaman dari bank.
Misalnya, jika saldo rekening Anda Rp100.000, tetapi Anda menarik Rp150.000, maka Anda mengalami cerukan sebesar Rp50.000. Dana tambahan ini bukanlah hadiah—melainkan dana pinjaman yang harus dikembalikan, biasanya disertai biaya cerukan dan bunga dari bank.
Biaya cerukan adalah sejumlah uang yang dikenakan bank karena nasabah menggunakan dana lebih dari batas saldo. Besarannya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing bank. Beberapa bank mungkin menetapkan biaya tetap per transaksi, ada pula yang mengenakan bunga harian atau bulanan atas dana yang ditarik.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua bank secara otomatis menyetujui cerukan. Beberapa bank menawarkan fasilitas ini sebagai bagian dari layanan tertentu, seringkali setelah nasabah mengajukan permohonan dan memenuhi syarat kredit. Jika tanpa persetujuan, penarikan melebihi saldo bisa langsung ditolak atau tetap diproses dengan dikenai denda.
Meski terlihat membantu dalam keadaan darurat, cerukan sebaiknya digunakan dengan hati-hati. Bunga dan biaya tambahan bisa cepat menumpuk jika tidak segera dilunasi. Kelola keuangan dengan baik agar tetap dalam batas saldo yang tersedia, atau pertimbangkan fasilitas pinjaman resmi jika memang membutuhkan dana tambahan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.