Apa Itu Keluarga Berisiko Stunting dan Mengapa Harus Diwaspadai?

Keluarga berisiko stunting adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor yang dapat menyebabkan stunting pada anak. Stunting sendiri adalah kondisi di mana pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak terhambat akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan—mulai dari dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun.

Keluarga yang termasuk dalam kategori ini biasanya memiliki anggota seperti anak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, atau anak usia 0–59 bulan. Mereka berisiko tinggi jika berasal dari keluarga miskin, memiliki pendidikan orang tua yang rendah, atau tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk. Faktor-faktor ini saling terkait dan memperbesar kemungkinan anak mengalami stunting.

Sanitasi yang buruk, misalnya, bisa menyebabkan infeksi berulang seperti diare yang menghambat penyerapan nutrisi. Sementara pendidikan orang tua yang rendah sering berkaitan dengan kurangnya pengetahuan soal gizi dan pola asuh yang baik. Kondisi ekonomi juga berperan besar—keluarga miskin sering kesulitan memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara konsisten.

Pemerintah Indonesia telah menggencarkan upaya pencegahan stunting sejak 2018, termasuk pendataan keluarga berisiko dan intervensi gizi. Namun, peran serta masyarakat sangat penting. Kesadaran sejak dini, terutama pada calon pengantin dan remaja putri, bisa menjadi kunci utama memutus rantai stunting.

Mencegah stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga setiap keluarga. Dengan asupan gizi seimbang, pola asuh yang tepat, dan lingkungan yang bersih, anak Indonesia bisa tumbuh lebih sehat dan cerdas. Mulai dari rumah, mulai dari sekarang.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait