Apa Itu Status Lajang?

Sering kita dengar istilah lajang dalam percakapan sehari-hari, terutama saat mengisi formulir, dokumen resmi, atau membicarakan status seseorang. Tapi sebenarnya, apa sih arti lajang itu?

Secara sederhana, lajang adalah istilah untuk seseorang yang belum pernah menikah. Jadi, jika kamu masih sendiri dan belum pernah mengikat janji pernikahan secara sah, maka statusmu adalah lajang. Ini berlaku baik untuk pria maupun wanita.

Kata ini sering muncul dalam konteks administrasi seperti KTP, surat nikah, atau formulir kerja. Tapi belakangan, istilah ini juga sering dicari di platform belajar seperti Brainly, terutama oleh siswa yang sedang mengerjakan tugas tentang kosa kata atau pelajaran Bahasa Indonesia.

Ada juga yang salah paham, mengira “lajang” memiliki makna khusus atau terkait budaya tertentu. Padahal, artinya cukup jelas: belum menikah. Tidak ada konotasi negatif atau positif—hanya menyatakan fakta hukum dan sosial.

Di Indonesia, status pernikahan memang cukup penting dalam banyak aspek kehidupan, mulai dari hukum, pajak, hingga perlakuan sosial. Maka tak heran, istilah seperti lajang, menikah, cerai, atau janda/masih terus digunakan secara resmi.

Jadi, kalau ada temanmu yang bilang, “Aku masih lajang,” ya artinya dia belum pernah menikah. Sederhana, kan?

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait