Izin, Bukan Ijin: Ini Penjelasannya
Kata izin sering kali ditulis atau diucapkan sebagai ijin, terutama dalam percakapan sehari-hari atau dokumen informal. Namun, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang baku dan benar adalah izin.
Penulisan ijin memang cukup umum ditemukan, bahkan di beberapa surat resmi atau papan informasi. Kemungkinan besar, hal ini terjadi karena pengaruh pelafalan sehari-hari yang cenderung memudahkan pengucapan huruf "i" di awal. Meski begitu, secara kaidah bahasa Indonesia yang baku, penulisan yang benar tetap izin.
Kata ini berasal dari bahasa Arab izin (إِذْن), yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan tetap mempertahankan ejaan aslinya sesuai aturan. Dalam konteks formal—seperti surat permohonan, dokumen resmi, atau ujian—penggunaan izin wajib diperhatikan untuk menjaga kesesuaian dengan kaidah bahasa baku.
Perbedaan kecil ini mungkin terlihat sepele, tapi menunjukkan pentingnya kesadaran akan bahasa yang baik dan benar. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi nasional harus digunakan secara konsisten agar maknanya tetap jelas dan profesional.
Jadi, ke depan, ingat: izin, bukan ijin. Meski terdengar mirip, tertulis dengan benar mencerminkan rasa hormat terhadap kaidah bahasa kita sendiri.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.