Kata Baku: Masjid atau Mesjid?
Kata "masjid" dan "mesjid" sering digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari maupun tulisan. Namun, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan aturan bahasa baku yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, bentuk yang benar adalah masjid.
Penulisan "mesjid" sebenarnya merupakan bentuk lama atau ejaan tidak baku yang masih sering ditemui, terutama di daerah atau pada papan nama tempat ibadah. Hal ini mungkin karena pengaruh ejaan sebelumnya atau kebiasaan lokal. Namun, sejak ditetapkan dalam pedoman bahasa baku, kata yang digunakan secara resmi adalah "masjid".
Perbedaan ini bukan sekadar soal ejaan, melainkan bagian dari upaya menjaga keseragaman dan kejelasan dalam komunikasi nasional. Dalam konteks pendidikan, media, maupun dokumen resmi, penggunaan kata "masjid" menjadi pilihan yang tepat dan sesuai kaidah.
Menariknya, meski aturan sudah jelas, banyak masyarakat tetap menggunakan "mesjid", terutama dalam percakapan. Ini menunjukkan bagaimana bahasa tidak hanya soal aturan, tapi juga budaya dan kebiasaan. Namun, untuk tulisan formal atau publikasi resmi, tetap disarankan menggunakan bentuk baku: masjid.
Jadi, meskipun kedua bentuk bisa dimengerti, penting untuk mengetahui mana yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar. Dengan memahami perbedaan ini, kita turut berperan dalam menjaga kemurnian dan keindahan bahasa Indonesia.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.