Benarkah Kata yang Baku Itu "Strok", Bukan "Stroke"?
Belakangan, banyak yang masih bingung: apakah kata yang benar dalam bahasa Indonesia adalah stroke atau strok? Jawabannya cukup jelas jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, bentuk baku yang tepat adalah strok.
Meskipun istilah stroke sangat sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, media, bahkan oleh tenaga kesehatan, kata tersebut sebenarnya berasal dari bahasa Inggris. Dalam KBBI, kata stroke tidak terdaftar, karena memang bukan istilah bahasa Indonesia baku. Sebaliknya, strok adalah bentuk serapan yang telah disesuaikan dengan ejaan dan kaidah bahasa Indonesia.
Seringkali, penggunaan kata stroke terasa lebih umum karena pengaruh media asing dan istilah medis global. Namun, dari sisi kaidah kebahasaan, strok tetap menjadi pilihan yang benar jika kita berbicara dalam konteks bahasa Indonesia yang baku.
Perlu diingat, bahasa Indonesia terus berkembang, dan banyak kata serapan yang akhirnya masuk KBBI setelah digunakan secara luas. Tapi hingga saat ini, strok tetap menjadi bentuk yang diakui secara resmi.
Jadi, kalau kamu sedang menulis dalam bahasa Indonesia formal—entah itu esai, artikel, atau laporan medis—lebih baik gunakan strok. Tidak hanya lebih tepat, tapi juga menunjukkan pemahaman terhadap kaidah bahasa yang berlaku.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.