Bolehkah Muslim Memegang atau Memiliki Salib?

Salib adalah simbol yang sangat erat kaitannya dengan agama Kristen. Dalam Islam, memegang atau memiliki salib bukan sekadar soal menyentuh benda, tetapi lebih pada makna dan niat di baliknya. Jika seorang Muslim memegang salib dengan maksud menghormati makna keagamaan yang dikandung oleh umat Kristiani, maka hal itu bisa menimbulkan kesamaran dalam akidah.

Ulama sepakat bahwa membuat, membeli, atau menggambar salib—apalagi memakainya di pakaian atau dipajang di rumah—termasuk perbuatan yang dilarang. Alasannya, ini bisa dianggap sebagai bentuk pengikutan terhadap simbol agama lain, padahal Islam menekankan kejelasan dalam identitas keimanan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud).

Meski begitu, jika seorang Muslim tidak sengaja memegang salib—misalnya saat melihat di museum, galeri seni, atau sedang membantu teman—ini tidak serta-merta diharamkan, asalkan tidak disertai niat mengagungkan atau mengikuti keyakinan di baliknya. Yang dilarang adalah perbuatan yang menunjukkan penghormatan terhadap simbol tersebut atau menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup.

Intinya, Islam menjaga kemurnian tauhid. Seorang Muslim diajarkan untuk menghormati agama lain tanpa harus mengadopsi simbol-simbol kepercayaan mereka. Karena itu, lebih baik menjauhi hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan dalam iman, terutama yang berkaitan dengan simbol keagamaan selain Islam.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait