Dampak Negatif Rasio DER Tinggi terhadap Kinerja Perusahaan

Rasio Debt to Equity Ratio (DER) yang terlalu tinggi bisa menjadi tanda bahaya bagi kesehatan keuangan perusahaan. DER menggambarkan seberapa besar perusahaan memanfaatkan utang dibandingkan dengan modal sendiri untuk mendanai operasionalnya. Ketika rasio ini melonjak, artinya beban utang perusahaan semakin besar.

Utang yang tinggi berarti perusahaan harus membayar bunga secara rutin. Semakin besar bunga yang harus dibayar, semakin besar pula tekanan terhadap laba yang bisa ditahan atau dibagikan. Akibatnya, keuntungan bersih cenderung menurun, bahkan bisa berubah menjadi kerugian jika beban bunga terlalu memberatkan.

Tidak hanya itu, DER yang tinggi juga bisa memengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan. Pasar modal cenderung menghindari saham perusahaan dengan struktur utang yang tidak sehat. Seperti yang ditunjukkan dalam penelitian Putri (2012), semakin besar utang, semakin besar pula risiko yang ditanggung perusahaan, sehingga harga sahamnya cenderung tertekan.

Selain menurunkan harga saham, DER tinggi juga bisa membatasi akses perusahaan terhadap pendanaan tambahan. Investor atau bank mungkin enggan memberi pinjaman karena melihat perusahaan sudah terlalu tergantung pada utang. Hal ini bisa menghambat pertumbuhan atau ekspansi bisnis di masa depan.

Oleh karena itu, penting bagi manajemen untuk menjaga keseimbangan antara utang dan modal sendirinya. DER yang wajar tidak hanya mendukung kinerja keuangan jangka pendek, tetapi juga keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait