Status Anak Hasil Zina dalam Islam: Bisakah Membawa Orang Tua ke Surga?

Banyak anggapan keliru di masyarakat yang menyebutkan bahwa anak hasil zina tidak akan masuk surga hingga tujuh keturunan. Mitos ini sering kali dipercaya tanpa dasar yang jelas. Padahal, para ulama menegaskan bahwa anggapan tersebut berasal dari hadis palsu yang tidak memiliki pijakan sahih dalam ajaran Islam.

Dalam pandangan Islam, setiap manusia terlahir dalam keadaan fitrah atau suci. Seorang anak tidak menanggung dosa dari perbuatan yang dilakukan oleh orang tuanya. Oleh karena itu, anak yang lahir dari hubungan di luar nikah tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pribadi yang bertakwa dan meraih surga Allah SWT.

Mengenai garis keturunan atau nasab, syariat Islam mengatur bahwa anak tersebut hanya bernasab kepada ibunya, bukan kepada ayah biologisnya. Aturan ini berkaitan dengan hukum perwalian dan waris. Meski demikian, status nasab ini sama sekali tidak menghalangi sang anak untuk beramal saleh dan berbakti.

Kehadiran anak saleh yang dididik dengan baik dan senantiasa mendoakan orang tuanya tetap menjadi amalan jariyah yang sangat berharga. Kemuliaan seseorang di hadapan Allah ditentukan oleh ketakwaan dan amal perbuatannya sendiri, bukan dari latar belakang kelahirannya.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait