Benarkah Masako Mengandung Babi? Simak Faktanya

Belakangan ini, masih beredar kabar bahwa produk penyedap rasa seperti Masako mengandung babi. Kabar ini sempat membuat sebagian masyarakat cemas, terutama bagi mereka yang menjaga kehalalan makanan. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, kabar tersebut ternyata tidak benar.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah memberikan klarifikasi resmi. Melalui situs halalmui.org, lembaga ini menyatakan bahwa Masako, MSG Ajinom0to, MSG Sasa, dan bumbu Indomie Mi Instan Goreng telah melalui proses audit ketat dan dinyatakan halal. Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan DN16/Dir/LPPOM MUI/IX/20, yang dikeluarkan pada 30 Juni 2021.

Artinya, produk-produk tersebut aman dikonsumsi oleh umat Islam, termasuk Masako yang sering digunakan untuk menambah rasa pada masakan sehari-hari. LPPOM MUI terus memantau kehalalan produk di pasaran, termasuk bahan baku dan proses produksinya.

Meski begitu, penting bagi kita tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Banyak kabar hoaks menyebar cepat tanpa dasar yang jelas. Sebelum percaya, lebih baik cek dulu ke sumber terpercaya seperti situs resmi LPPOM MUI atau aplikasi halal yang sudah diakui.

Jadi, tidak perlu ragu lagi. Masako tetap menjadi pilihan aman dan halal untuk menambah kenikmatan masakan rumahan, asalkan produknya masih memiliki label halal yang aktif dan terdaftar.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait