Bolehkah Membuat Tato dalam Islam?

Bagi banyak orang, tato bisa jadi simbol seni, kenangan, atau ekspresi diri. Namun dalam Islam, pertanyaan tentang kebolehan tato sering muncul, terutama karena ada larangan tegas dari ajaran agama.

Apakah membuat tato itu berdosa? Jawabannya, berdasarkan mayoritas ulama dan dalil-dalil yang ada, tato dianggap haram. Alasannya cukup jelas: tato dianggap mengubah ciptaan Allah secara permanen, yang termasuk bentuk perbuatan yang dilaknat. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ menyebut bahwa orang yang membuat tato dan yang memintanya sama-sama mendapat ancaman laknat dari Allah SWT.

Al-Qur'an sendiri tidak menyebut tato secara langsung, namun prinsipnya tertuang dalam surat An-Nisa ayat 119, di mana disebutkan tentang perbuatan setan yang mengajak manusia mengubah ciptaan Allah. Maka, banyak ulama menafsirkan tato sebagai bagian dari perbuatan yang dimaksud.

Meski demikian, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, terutama terkait tato yang sudah ada sebelum seseorang masuk Islam atau tato yang bersifat sementara. Namun secara umum, membuat tato baru tetap dihindari oleh umat Islam yang taat.

Bagi yang sudah memiliki tato, penting untuk tidak berputus asa. Islam mengajarkan taubat dan ampunan Allah sangat luas. Yang terpenting adalah niat untuk bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan yang diharamkan.

Jadi, meskipun tato mungkin populer di kalangan masyarakat, sebagai muslim, kita diingatkan untuk lebih memilih ketaatan daripada sekadar mengikuti tren. Karena pada akhirnya, yang paling penting adalah ridha Allah, bukan sekadar penilaian manusia.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait