Bisa Beli Saham 1 Lot? Ini Penjelasannya
Ya, Anda bisa membeli saham sebanyak 1 lot. Bahkan, di pasar modal Indonesia, pembelian saham memang harus dilakukan dalam satuan lot, bukan per lembar. Jadi, ketika Anda ingin mulai berinvestasi saham, Anda tidak bisa membeli 1 atau 10 lembar saham saja secara langsung — transaksi dihitung per lot.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Artinya, kalau Anda beli 1 lot saham ABCD dengan harga per lembar Rp2.000, maka Anda harus membayar Rp200.000 (100 x Rp2.000). Ini berlaku untuk semua transaksi di pasar reguler.
Banyak pemula yang bingung karena mengira bisa membeli saham dalam jumlah satuan kecil. Padahal, sistem di Indonesia mewajibkan pembelian dalam kelipatan lot. Namun, jangan khawatir — banyak saham yang harganya terjangkau bahkan di bawah Rp500 per lembar, sehingga 1 lot-nya bisa dibeli dengan dana di bawah Rp50.000.
Yang perlu diperhatikan juga, ada aturan minimal jumlah lot dalam transaksi. Misalnya, untuk saham dengan harga di bawah Rp2.000 per lembar, minimal pembelian adalah 10 lot (alias 1.000 lembar). Ini tertuang dalam aturan lot perdagangan di BEI yang disebut "pengembalian satuan perdagangan" tergantung kisaran harga saham.
Jadi, meski Anda tidak bisa membeli per satuan lembar, memulai investasi saham tetap mudah dan terjangkau. Cukup siapkan rekening efek, pilih saham yang sesuai anggaran, dan beli sesuai satuan lot yang berlaku. Dengan begitu, Anda sudah bisa mulai membangun portofolio saham, bahkan dengan modal kecil.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.