Bisakah Setor Tunai Rp10.000 di ATM?

Saat ingin menyetor uang tunai melalui mesin ATM, tidak semua pecahan bisa diterima. Banyak nasabah yang bertanya, apakah bisa menyetor uang pecahan Rp10.000? Jawabannya adalah tidak. Mesin ATM setor tunai umumnya tidak menerima uang dengan pecahan di bawah Rp20.000.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di sebagian besar bank di Indonesia, mesin setor tunai hanya menerima pecahan uang kertas Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Artinya, uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dan termasuk Rp10.000 tidak bisa dimasukkan ke dalam mesin ATM setor tunai. Jika dipaksakan, mesin akan menolak dan mengembalikan uang tersebut.

Hal ini bukan tanpa alasan. Mesin dirancang untuk menangani uang dalam jumlah besar dengan efisiensi tinggi. Pecahan kecil seperti Rp10.000 membuat proses lebih lama dan rentan kesalahan. Selain itu, mesin memiliki sensor khusus yang hanya mendeteksi pecahan tertentu.

Jika kamu memiliki uang pecahan Rp10.000 dan ingin menyetornya ke rekening, cara terbaik adalah datang langsung ke bank terdekat atau menggunakan layanan setor tunai di kantor cabang. Di sana, petugas bank akan menerima semua pecahan uang, termasuk yang tidak didukung oleh mesin ATM.

Jadi, meskipun terlihat sepele, mengetahui ketentuan ini bisa menghemat waktu dan menghindari kebingungan saat bertransaksi. Simpan uang pecahan kecil untuk kebutuhan harian, dan gunakan mesin ATM hanya untuk pecahan yang memang diterima.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait