Bolehkah Setor Tunai Rp100 Ribu di ATM?
Ya, bisa. Nasabah bank besar di Indonesia seperti BRI, BCA, BNI, dan Mandiri diperbolehkan menyetor uang tunai pecahan Rp100.000 melalui mesin ATM setor tunai. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar transaksi berjalan lancar.
Salah satu syarat utama adalah uang yang disetor harus dalam kondisi baikโtidak rusak, sobek, lecek, atau terlipat. ATM biasanya menolak uang yang kondisinya tidak layak, karena sensor mesin tidak bisa membaca atau menerima lembaran yang tidak utuh. Selain pecahan Rp100.000, pecahan Rp50.000 juga umum diterima di mesin setor tunai.
Sebelum melakukan setoran, pastikan mesin yang digunakan adalah ATM setor tunai (cash deposit machine), bukan hanya ATM tarik tunai biasa. Tidak semua mesin ATM mendukung fitur setor tunai, jadi cek dulu simbol atau panduan di layar mesin. Jika salah, transaksi tidak bisa dilanjutkan.
Setelah uang dimasukkan, mesin akan membaca dan menghitung jumlah otomatis. Pastikan saldo rekening bertambah setelah proses selesai, dan simpan struk sebagai bukti transaksi jika terjadi kesalahan.
Bagi yang sering melakukan transaksi bisnis atau ingin menghindari antrean di kantor cabang, fitur setor tunai di ATM sangat membantu. Asal uangnya utuh dan mesinnya mendukung, setor Rp100 ribu bukan masalah.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.