Bolehkah Makan Emas dalam Islam?

Belakangan, makanan dan minuman yang diberi pelapis emas mulai populer di kalangan tertentu. Penampilannya yang mewah membuat hidangan ini sering dijadikan simbol kemewahan, terutama dalam acara-acara khusus. Namun, muncul pertanyaan: apakah mengonsumsi emas diperbolehkan dalam Islam?

Ustaz Khalid Bassalamah pernah menjelaskan secara tegas bahwa mengonsumsi emas hukumnya haram, meskipun bahan tersebut aman secara medis dan tidak beracun. Dalam ajaran Islam, emas memiliki status khusus—terutama karena larangan bagi laki-laki untuk memakainya, apalagi mengonsumsinya.

Memberi emas pada makanan atau minuman umumnya bukan untuk tujuan kesehatan, melainkan untuk menunjukkan kemewahan dan gaya hidup boros. Hal ini bertentangan dengan nilai Islam yang mendorong kesederhanaan dan melarang pemborosan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan.” (HR. Muslim).

Jadi, meskipun edible gold secara fisik tidak membahayakan tubuh, niat di balik penggunaannya—yakni pamer, gaya, atau sombong—justru yang menjadi masalah utama dari sisi syariat. Dalam Islam, niat dan tujuan sangat menentukan halal atau haramnya suatu perbuatan.

Kesimpulannya, meski bisa dimakan dan tidak beracun, mengonsumsi emas tetap dilarang dalam Islam. Bukan karena bahaya kesehatannya, tetapi karena prinsip keharaman emas sebagai bahan konsumsi dan larangan terhadap gaya hidup yang boros dan sombong.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait