Bolehkah Prajurit TNI Bertato? Ini Jawabannya
Tidak diperbolehkan. Itulah jawaban resmi bagi siapa pun yang bertanya apakah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) boleh memiliki tato. Aturan ini bukan sekadar larangan simbolis, melainkan kebijakan tegas yang diterapkan sejak tahap awal perekrutan calon prajurit.
Syarat tidak bertato menjadi salah satu kriteria wajib dalam seleksi masuk TNI. Baik untuk penerimaan bintara maupun taruna akademi militer, calon yang memiliki tato secara otomatis gugur. Aturan ini berlaku secara konsisten, termasuk dalam penerimaan TNI AD dan Akademi Militer tahun 2022 lalu.
Larangan ini bukan tanpa alasan. TNI menekankan disiplin, kerapian, dan keseragaman sebagai bagian dari identitas militer. Tato dianggap bisa mengganggu citra netral dan profesional seorang prajurit, terlebih jika tato tersebut mengandung makna yang ambigu atau tidak sesuai dengan nilai kesatuan bangsa.
Meski dalam konteks budaya, tato di beberapa daerah Indonesia memiliki makna historis dan spiritual, seperti pada suku-suku di Papua atau Batak, namun dalam lingkup militer, kebijakan tetap mengedepankan standar nasional yang baku. Ini juga bagian dari menjaga citra institusi di mata publik.
Bahkan bagi mereka yang sudah memiliki tato sebelum mendaftar, tetap harus menaatinya—tato harus dihilangkan atau ditutup secara medis sebelum lolos seleksi kesehatan. Jadi, bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi prajurit TNI, tato mungkin harus dikorbankan demi mimpi mengenakan seragam bintang loreng.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.