Prosedur dan Cara Klaim Layanan Fisioterapi Menggunakan BPJS Kesehatan
Nyeri otot, pemulihan pascaoperasi, hingga cedera fisik sering kali membutuhkan perawatan khusus melalui terapi fisik. Bagi Anda peserta aktif, layanan ini bisa didapatkan secara gratis karena ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, selama sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik terdaftar pada kartu BPJS Anda. Jelaskan keluhan fisik atau gangguan gerak yang dirasakan kepada dokter pemeriksa. Apabila dokter menganggap kondisi Anda memerlukan tindakan khusus, dokter akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit lanjutan.
Sesampainya di rumah sakit tujuan, Anda akan dirujuk ke poli Rehabilitasi Medik untuk diperiksa oleh dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (Sp.KFR). Dokter spesialis inilah yang menentukan jenis fisioterapi serta jumlah sesi terapi yang dibutuhkan. Selama mengikuti seluruh tahapan rujukan berjenjang ini, Anda dapat menjalani tindakan fisioterapi tanpa dikenakan biaya tambahan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.