Apakah Endoskopi dan Operasi Saraf Kejepit Ditanggung BPJS Kesehatan?

Penyakit saraf kejepit sering kali menimbulkan rasa nyeri hebat yang mengganggu aktivitas harian. Bagi masyarakat, kekhawatiran terbesar saat menghadapi kondisi ini adalah tingginya biaya tindakan medis, terutama jika harus menjalani prosedur modern seperti endoskopi. Beruntung, ada kabar baik bagi para peserta jaminan kesehatan nasional.

BPJS Kesehatan menanggung penuh biaya operasi dan tindakan medis untuk penanganan saraf kejepit. Fasilitas ini mencakup berbagai metode pengobatan modern, termasuk tindakan minimal invasif yang saat ini banyak dipilih pasien karena proses pemulihannya yang lebih cepat dan minim rasa sakit.

Beberapa metode penanganan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan meliputi Percutaneous Endoscopic Lumbar Discectomy (PELD), Micro Endoscopic Discectomy (MED), serta microscopic discectomy. Selain tindakan bedah tersebut, prosedur lain seperti pain intervention, terapi laser PLLD, hingga teknik radiofrequency juga masuk dalam penjaminan.

Untuk mendapatkan penanganan ini, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif dan ikuti alur rujukan berjenjang. Proses dimulai dari pemeriksaan awal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke dokter spesialis saraf atau bedah saraf di rumah sakit yang bekerja sama.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait