Apakah Pukul 04.00 Sudah Bisa Disebut Pagi?

Banyak dari kita sering merasa ragu saat ingin menyapa seseorang di waktu fajar. Apakah pukul 04.00 subuh sudah bisa dikategorikan sebagai pagi, ataukah masih tergolong dini hari? Pertanyaan sederhana ini ternyata cukup sering memicu keraguan dalam komunikasi sehari-hari.

Dalam norma berbahasa Indonesia, pembagian sapaan waktu memiliki kelaziman tersendiri. Masyarakat kita tidak terbiasa menggunakan ucapan seperti "selamat subuh" atau "selamat dini hari" sebagai tegur sapa formal maupun informal. Secara umum, rentang waktu antara pukul 04.00 hingga pukul 10.00 sudah sangat lazim disapa dengan ucapan "selamat pagi".

Meskipun pada pukul empat udara masih dingin dan langit umumnya masih gelap, secara ritme aktivitas dan tata bahasa, waktu tersebut sudah menandai awal dari siklus pagi hari. Jadi, menyapa rekan atau keluarga dengan ucapan selamat pagi sejak pukul 04.00 adalah hal yang tepat dan sudah sesuai dengan kebiasaan berbahasa kita.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait