Kecanduan Game Resmi Dijadikan Gangguan Mental oleh WHO

Apakah sering main game bisa merusak kesehatan mental? Jawabannya mungkin iya—jika sudah masuk kategori kecanduan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan gaming disorder atau kecanduan bermain game sebagai gangguan mental dalam klasifikasi penyakit terbarunya, ICD-11, yang mulai diterapkan pada 2018.

Menurut WHO, seseorang bisa dikatakan mengalami gangguan ini jika kebiasaan main game mengganggu aspek penting dalam hidupnya, seperti pekerjaan, sekolah, hubungan sosial, atau aktivitas sehari-hari—dan kondisi ini berlangsung selama minimal 12 bulan. Bukan sekadar hobi berlebihan, tapi benar-benar kehilangan kendali atas kebiasaan bermain.

WHO menekankan bahwa tidak semua orang yang sering main game otomatis mengalami gangguan ini. Yang jadi masalah adalah pola perilaku yang terus berulang meski sudah merugikan diri sendiri. Seperti kecanduan lainnya, gaming disorder bisa memengaruhi kesehatan emosional dan psikologis, terutama pada remaja dan anak-anak yang masih dalam masa perkembangan.

Di Indonesia, tren bermain game online—terutama game seluler—sangat tinggi. Banyak anak muda yang menghabiskan berjam-jam setiap hari di depan layar. Orang tua dan lingkungan sekitar perlu lebih waspada. Tanda-tanda seperti mudah marah saat tidak main game, mengabaikan tanggung jawab, atau menarik diri dari pergaulan bisa jadi indikasi awal.

Penetapan gaming disorder sebagai gangguan mental bukan untuk membuat panik, tapi sebagai langkah penting agar masalah ini bisa dideteksi lebih dini dan ditangani dengan tepat—baik lewat edukasi, konseling, atau intervensi keluarga. Kesehatan mental sama pentingnya dengan fisik, dan melestarikan keseimbangannya adalah kunci utamanya.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait