Apakah Harus Kuliah untuk Jadi Pilot?

Tidak harus kuliah di perguruan tinggi untuk menjadi pilot. Meskipun banyak yang menempuh pendidikan tinggi, jalur utama untuk menjadi pilot adalah melalui sekolah penerbangan atau lembaga pelatihan pilot, bukan melalui jalur kuliah konvensional seperti jurusan teknik atau manajemen.

Yang paling penting adalah mengikuti pendidikan pilot di sekolah penerbang yang terakreditasi, baik di dalam maupun luar negeri. Sekolah ini akan memberikan pelatihan teori dan terbang langsung di bawah pengawasan instruktur berlisensi. Setelah lulus, calon pilot harus lulus ujian untuk mendapatkan Private Pilot License (PPL), lalu lanjut ke Commercial Pilot License (CPL) jika ingin terbang secara profesional.

Syarat masuk sekolah pilot memang ketat. Selain harus lulus tes kesehatan dan psikotes yang cukup berat, ada juga persyaratan fisik. Salah satunya, tinggi badan minimal biasanya sekitar 160 cm untuk pria dan wanita. Ini penting agar pilot bisa mengendalikan pesawat dengan nyaman dan aman saat terbang.

Selain itu, calon pilot harus memiliki ijazah SMA atau sederajat, karena itu menjadi syarat dasar pendaftaran. Namun, tidak ada kewajiban untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Banyak pilot sukses yang langsung masuk sekolah penerbang setelah lulus SMA.

Jadi, intinya: jalan utama menjadi pilot bukan lewat kuliah, tapi lewat pelatihan khusus. Yang dibutuhkan adalah tekad kuat, kesehatan prima, dan kemampuan finansial karena biaya pendidikan pilot memang cukup tinggi. Tapi bagi yang bercita-cita terbang di atas awan, semua usaha itu akan terasa sepadan saat roda pesawat lepas dari landasan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait