Apakah Operasi Miom Ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Miom atau fibroid rahim merupakan salah satu masalah kesehatan reproduksi yang cukup sering dialami oleh kaum perempuan. Ketika benjolan non-kanker ini tumbuh di dalam atau di sekitar rahim, gejalanya bisa sangat mengganggu kenyamanan, seperti nyeri panggul yang hebat hingga pendarahan menstruasi yang berlebihan. Dalam banyak kasus, tindakan pembedahan atau operasi menjadi jalan keluar medis yang paling disarankan oleh dokter spesialis kandungan.

Bagi Anda yang sedang menghadapi kondisi ini, ada kabar baik mengenai pembiayaannya. Operasi miom ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Fasilitas ini tentu menjadi angin segar yang sangat membantu meringankan beban finansial pasien, mengingat biaya operasi mandiri di rumah sakit bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Agar seluruh biaya operasi miom dijamin oleh BPJS Kesehatan, ada prosedur resmi yang wajib diikuti oleh setiap peserta. Prosesnya harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik tempat Anda terdaftar. Di sana, dokter akan melakukan pemeriksaan awal. Jika kondisi miom Anda dinilai memerlukan tindakan spesifik, pihak FKTP akan menerbitkan surat rujukan ke dokter spesialis kandungan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Setibanya di rumah sakit, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan mendalam. Apabila dari hasil diagnosis tersebut dokter menyatakan bahwa tindakan operasi memang diperlukan secara medis, maka seluruh rangkaian prosedur operasi—mulai dari persiapan, tindakan bedah, hingga rawat inap—akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda selalu dalam kondisi aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran agar seluruh proses administrasi berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait