Poligami di Jepang: Dilarang, Tapi Masih Ada yang Melakukannya?

Poligami secara hukum memang dilarang di Jepang. Undang-undang pernikahan di negara ini hanya mengizinkan satu pasangan resmi dalam satu waktu. Siapa pun yang menikah secara hukum tidak bisa secara sah menikahi orang lain tanpa bercerai terlebih dahulu. Aturan ini sudah berlaku sejak lama dan menjadi bagian dari sistem hukum keluarga Jepang yang modern.

Meski begitu, seperti yang disinggung dalam jawaban di atas, ada realitas sosial yang kadang berbeda dari aturan resmi. Beberapa pria kaya atau tokoh terkenal di Jepang dikabarkan memiliki hubungan dengan lebih dari satu wanita, meskipun tanpa ikatan pernikahan sah. Mereka mungkin tidak menikah secara legal, tetapi tetap memberikan nafkah dan hidup dekat dengan beberapa perempuan sekaligus.

Praktik semacam ini bisa dibilang mirip dengan konsep "selir" yang dulu dikenal dalam budaya kuno, meskipun sekarang tidak disebut secara terbuka. Beberapa orang melihat hal ini sebagai bentuk ketidakseimbangan sosial, di mana orang berduit bisa menikmati kehidupan seperti poligami tanpa konsekuensi hukum langsung.

Ada juga argumen bahwa larangan poligami bisa dipertanyakan relevansinya di zaman sekarang, terutama dengan tren keluarga kecil dan menurunnya angka kelahiran. Tapi kebanyakan masyarakat tetap mendukung monogami sebagai norma sosial yang stabil.

Jadi, meskipun poligami tidak sah, kenyataannya tidak selalu hitam-putih. Di balik aturan yang tegas, masih ada ruang-ruang kelabu yang dipilih oleh segelintir orang, terutama yang memiliki pengaruh dan uang.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait