Apakah Sholat Batal Karena Bulu Kucing?
Kucing merupakan hewan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari banyak orang, terutama di rumah tangga Muslim. Namun, muncul pertanyaan yang sering mengganggu pikiran: apakah sholat seseorang tetap sah jika ada bulu kucing di pakaian atau tempat sholat?
Menurut penjelasan dari buku Tanya Jawab Islam Piss KTB, sholat tidak batal hanya karena adanya bulu kucing. Ini karena meskipun kucing termasuk hewan yang haram dimakan, dalam ajaran Islam, najis dari hewan yang haram dimakan seperti bulunya masih dimungkinkan untuk dimaafkan jika jumlahnya sangat sedikit dan sulit dihindari.
Para ulama menyebutkan bahwa najis yang ringan dan tidak mudah terhindari (seperti bulu hewan peliharaan) diberi keringanan, terutama karena kucing sendiri secara tradisi dihargai dalam Islam. Nabi Muhammad ﷺ pernah menunjukkan kasih sayang terhadap kucing, bahkan tidak memarahi seseorang yang tertidur karena menunggu kucingnya turun dari pangkuannya.
Jadi, jika bulu kucing secara tidak sengaja menempel di baju atau sajadah, tidak perlu khawatir sholat jadi tidak sah. Yang penting, bagian tubuh yang wajib suci saat sholat—seperti wajah, tangan, dan kaki—telah dibersihkan dengan benar, serta najis besar seperti air kucing atau kotorannya sudah dihindari atau dibersihkan.
Tetap jaga kebersihan, namun jangan terlalu cemas dengan hal-hal kecil yang justru bisa mengurangi ketenangan dalam beribadah. Islam mengajarkan kemudahan, bukan kesulitan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.