Apakah Sleep Call Itu Dosa? Ini Penjelasannya

Sleep call atau telepon tidur belakangan menjadi tren di kalangan remaja dan anak muda. Banyak yang melakukannya sekadar untuk merasa dekat dengan pasangan atau teman, terutama saat merantau atau menjalani long distance relationship. Tapi muncul pertanyaan: apakah sleep call itu dosa?

Secara umum, sleep call hukumnya mubah, artinya boleh-boleh saja. Tidak ada larangan eksplisit dalam agama untuk sekadar mendengarkan suara orang lain saat tertidur, asalkan tidak disertai dengan percakapan yang mengarah pada hal-hal yang tidak pantas. Namun, hukumnya bisa berubah tergantung pada niat dan konteksnya.

Jika dalam sleep call tersebut terjadi obrolan yang mesra, mengandung unsur rayuan, atau membuka ruang bagi perasaan yang mendekati zina hati, maka bisa berubah menjadi makruh bahkan haram. Apalagi jika dilakukan antara lawan jenis yang tidak memiliki hubungan pernikahan atau mahram, maka risikonya jauh lebih besar.

Islam selalu mengajarkan keseimbangan. Kita boleh merindukan seseorang, tapi harus tetap menjaga batas. Ada baiknya sleep call dilakukan dengan penuh kesadaran, durasi yang wajar, dan tetap menjaga adab. Jangan sampai kebiasaan ini justru membuka pintu godaan.

Jadi, bukan soal teknis sleep call-nya, tapi isi, niat, dan hubungan di antara pelakunya. Jika dilakukan dengan tanggung jawab dan kesadaran akan nilai-nilai agama, maka insyaallah tidak jadi masalah. Tapi jika justru membuat hati melayang atau terjebak dalam bayangan semu, lebih baik dihindari.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait