Warga Indonesia Kini Bisa Kunjungi Thailand Tanpa Visa
Bagi Anda yang ingin liburan ke Thailand, kabar baik! Pemegang paspor Indonesia kini bisa masuk ke negara Gajah Putih tersebut tanpa perlu repot mengurus visa, asalkan tujuannya adalah wisata. Aturan ini membuat perjalanan lebih mudah dan hemat waktu.
Untuk kunjungan melalui udara, Anda bisa menikmati masa tinggal hingga 30 hari tanpa visa. Namun, jika masuk melalui jalur darat—misalnya dari Malaysia atau Kamboja—masa bebas visa hanya berlaku selama 15 hari. Perlu dicatat, pemerintah Thailand membatasi kunjungan darat tanpa visa maksimal dua kali dalam setahun. Jadi, jika berencana lebih sering lewat darat, sebaiknya siapkan visa terlebih dahulu.
Selain itu, pastikan paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. Ini adalah syarat wajib yang diterapkan oleh otoritas imigrasi Thailand. Jika paspor hampir habis masa berlakunya, sebaiknya diperpanjang dulu sebelum berangkat.
Thailand tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan Indonesia karena akses yang mudah, budaya yang kaya, dan keramahan masyarakatnya. Dari pantai-pantai indah di Phuket hingga kehidupan malam di Bangkok, negara ini menawarkan banyak pilihan untuk semua jenis pelancong.
Jadi, siapkan tas dan paspor Anda. Dengan aturan bebas visa ini, liburan ke Thailand jadi lebih fleksibel dan menyenangkan—tanpa ribet!
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.