Mitos Menjahit dan Memotong Kuku di Malam Hari

Banyak dari kita tentu pernah mendengar larangan orang tua terdahulu mengenai aktivitas tertentu di waktu malam. Salah satu kepercayaan yang cukup umum di masyarakat adalah larangan menjahit atau memotong kuku di malam hari. Konon, kegiatan ini dianggap bisa membawa pamali atau nasib buruk. Namun, apakah pantangan tersebut memiliki alasan yang valid?

Menanggapi hal ini, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan tersebut sebenarnya hanya mitos belaka. Beliau menegaskan bahwa menjahit maupun memotong kuku saat malam hari sama sekali tidak dilarang dalam ajaran agama. Hukum asalnya adalah boleh dan tidak ada aturan syariat yang mengharamkannya.

Alasan utama timbulnya larangan dari orang tua zaman dahulu sebenarnya sangat rasional dan berkaitan dengan kondisi penerangan pada masa itu. Dahulu, penerangan di rumah-rumah masih sangat terbatas dan cenderung remang-remang. Aktivitas yang membutuhkan ketelitian tinggi seperti menggunakan gunting kuku atau jarum jahit di tempat gelap berisiko tinggi membuat jari terluka atau tertusuk.

Di masa modern saat ini, pencahayaan di dalam rumah sudah sangat terang dan memadai. Oleh karena itu, kekhawatiran melukai diri sendiri saat memotong kuku atau menjahit di malam hari sudah tidak relevan lagi. Selama dilakukan dengan aman dan hati-hati, aktivitas tersebut sepenuhnya boleh dilakukan kapan saja.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait