Syarat Usia dan Penghasilan untuk Membuat Kartu Kredit

Banyak anak muda yang sudah mandiri secara finansial sering bertanya-tanya, kapan waktu yang tepat untuk mulai memiliki kartu kredit pertama? Di Indonesia, aturan perbankan menetapkan batasan usia yang cukup jelas bagi calon nasabah yang ingin mengajukan kepemilikan.

Secara umum, batas minimum usia untuk menjadi pemegang kartu kredit utama adalah 21 tahun. Namun, ada pengecualian penting: jika seseorang belum berusia 21 tahun tetapi telah menikah, mereka sudah memenuhi syarat usia untuk mengajukan kartu kredit utama.

Bagi yang usianya masih di bawah 21 tahun dan belum menikah, tetap ada solusi lain. Anda bisa terdaftar sebagai pemegang kartu kredit tambahan (suplemen) yang biasanya diajukan oleh orang tua atau anggota keluarga inti. Untuk kategori tambahan ini, batas usia minimum adalah 17 tahun.

Selain faktor usia, pihak bank juga mewajibkan adanya penghasilan tetap. Standar minimum pendapatan bulanan yang dipersyaratkan umumnya adalah Rp3 juta per bulan. Syarat ini diberlakukan untuk memastikan pemegang kartu memiliki kemampuan finansial yang stabil guna melunasi tagihan setiap bulannya secara bertanggung jawab.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait