Bolehkah Wanita Haid Memegang Alquran?

Bagi sebagian umat Islam, pertanyaan ini sering muncul, terutama di kalangan wanita yang sedang memahami batasan ibadah saat haid. Secara umum, dalam ajaran Islam, wanita yang sedang haid memang diberi keringanan dari sejumlah ibadah. Mereka tidak wajib salat, tidak boleh berpuasa di hari-hari tertentu selama haid, dan juga disarankan untuk tidak melakukan thawaf di sekitar Ka’bah.

Namun, khusus soal apakah boleh memegang Alqian saat haid, pendapat ulama berbeda. Sebagian besar ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan sebagian Maliki berpendapat bahwa wanita haid tidak boleh menyentuh langsung lembaran Alquran dalam bentuk mushaf. Hal ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa tidak ada yang boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang dalam keadaan suci.

Walau begitu, banyak ulama juga memberi keringanan. Mereka berpendapat bahwa membaca Alquran dari aplikasi di ponsel atau tablet diperbolehkan, karena yang tertampil adalah cahaya, bukan huruf yang langsung menyentuh tangan dalam arti tekstual. Selain itu, membaca Alquran dari ingatan (hafalan) juga tidak dilarang.

Beberapa ulama, seperti dari mazhab Hanafi, bahkan membolehkan wanita haid membaca Alquran asalkan tidak menyentuh langsung mushaf. Ini menunjukkan bahwa ada ruang ijtihad yang luas dalam hal ini.

Yang penting diingat, larangan ini bukan berarti wanita haid "najis" atau rendah di hadapan Allah. Haid adalah fitrah, bagian dari sunatullah pada tubuh wanita. Selama masa ini, Allah tetap membuka pintu pahala lewat aktivitas lain seperti sedekah, dzikir, atau belajar agama.

Jadi, meskipun tidak disarankan menyentuh mushaf langsung saat haid, tetap ada banyak cara untuk tetap dekat dengan Alquran. Kunci utamanya adalah niat dan kehati-hatian dalam beribadah.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait