Status Kehalalan Permen Yupi
Bagi para pencinta permen gummy, pertanyaan mengenai kehalalan produk tentu menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan informasi dari manajemen Yupi (yang disampaikan oleh Juliwati), seluruh varian permen Yupi yang beredar di pasaran telah mengantongi berbagai izin resmi serta sertifikasi yang jelas.
Salah satu bukti nyatanya adalah ketetapan halal yang secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengakuan kehalalan ini bahkan sudah didapatkan oleh Yupi sejak tahun 2012, sehingga masyarakat dapat menikmati produknya dengan rasa aman dan tenang.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.