Tips Aman Agar Data Pribadi Tidak Disebar Pinjol

Kasus penyebaran data pribadi oleh pihak penyedia pinjaman online (pinjol) masih sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Agar terhindar dari risiko tersebut, langkah paling krusial adalah memastikan bahwa Anda hanya mengajukan pinjaman di pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pinjol legal berkewajiban mematuhi regulasi ketat terkait perlindungan data nasabah. Berdasarkan aturan OJK, aplikasi pinjol resmi hanya diizinkan mengakses fitur CAMILAN (Camera, Microphone, dan Location) pada ponsel Anda. Jika sebuah aplikasi meminta akses penuh ke kontak telepon, galeri foto, atau media sosial, bisa dipastikan aplikasi tersebut ilegal dan berpotensi besar menyebarkan data pribadi Anda.

Selain memilih platform yang tepat, jaga keamanan data Anda dengan tidak sembarangan mengunggah foto KTP atau informasi finansial di platform yang tidak jelas. Selalu periksa status legalitas penyedia layanan melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait