Cara Membayar Shalat yang Terlewat, Wajib Diketahui

Ketika seorang muslim tanpa sengaja meninggalkan shalat fardhu—entah karena lupa, tertidur, atau sedang dalam perjalanan—maka kewajiban itu tidak serta-merta gugur. Dalam Islam, shalat yang ditinggalkan tetap harus dibayar sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah.

Shalat qadha adalah solusi yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk membayar hutang shalat. Cara melakukannya sama persis seperti shalat aslinya. Misalnya, jika seseorang melewatkan shalat Maghrib karena sedang dalam perjalanan jauh, maka ia wajib mengqadhanya kemudian dengan tiga rakaat, sebagaimana biasa.

Tidak ada perbedaan mendasar antara shalat qadha dan shalat wajib pada waktunya. Niatnya pun disesuaikan: “Ushallī fardzan maghribi adā’an qadhan lillāhi ta’ālā” (Aku shalat fardhu Maghrib karena mengqadha, menghadap Allah). Yang penting, niat dibaca dalam hati sebelum takbiratul ihram.

Begitu pula dengan shalat Subuh dua rakaat, Dzuhur empat rakaat, Ashar empat rakaat, dan Isya empat rakaat—semuanya dikembalikan sesuai jumlah dan rukunnya. Yang terpenting, segera mengqadhanya begitu ingat atau dalam kondisi memungkinkan. Jangan ditunda-tunda, karena hutang shalat adalah amanah yang harus segera dilunasi.

Beberapa ulama menyebutkan, lebih baik mengqadha shalat secepatnya tanpa menunggu waktu luang sempurna. Bahkan, jika seseorang memiliki banyak hutang shalat, ia bisa mulai sedikit demi sedikit sesuai kemampuan—tanpa putus asa.

Ingat, konsistensi dalam mengqadha lebih dicintai Allah daripada menumpuknya hutang ibadah. Jaga kewajiban, karena shalat adalah tiang agama. Jangan biarkan satu pun waktu shalat berlalu tanpa diganti.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait