Nasib Anak Hasil Zina di Akhirat dalam Islam
Banyak anggapan keliru yang beredar di masyarakat mengenai nasib anak yang lahir di luar pernikahan resmi. Sebagian orang masih mempercayai mitos bahwa anak tersebut tidak akan masuk surga hingga tujuh keturunan. Padahal, anggapan tersebut bersumber dari hadis palsu yang sama sekali tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Ulama terkemuka Buya Yahya menegaskan bahwa seorang anak tidak menanggung dosa dari perbuatan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Dosa zina adalah tanggung jawab orang tua yang melakukannya, sementara anak yang dilahirkan tetap berada dalam keadaan suci dan tidak ternoda oleh kesalahan tersebut.
Dalam ajaran Islam, setiap manusia dinilai di hadapan Allah berdasarkan amal perbuatan dan tingkat ketakwaannya sendiri. Oleh karena itu, anak yang lahir di luar pernikahan tetap memiliki kesempatan yang sama luasnya untuk menjadi kekasih Allah dan meraih kenikmatan surga, selama ia beriman, beramal saleh, dan taat kepada perintah-Nya.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.