Proses Pemilu di Masa Orde Baru
Selama masa Orde Baru, pemilihan umum (Pemilu) digelar sebanyak enam kali, dimulai dari tahun 1971 hingga 1997. Meskipun diselenggarakan secara berkala, Pemilu pada masa ini sering dikritik karena nuansa demokrasinya terbatas dan didominasi oleh kekuasaan pemerintah pusat.
Pemilu pertama pada 1971 menjadi tonggak penting, karena merupakan Pemilu pertama setelah Sukarno digantikan oleh Soeharto. Saat itu, masih terdapat sepuluh partai politik yang menjadi peserta, menunjukkan ruang politik yang masih relatif terbuka dibanding pemilu-pemilu berikutnya. Namun, hasilnya menunjukkan kemenangan besar bagi Golongan Karya (Golkar), yang saat itu didukung penuh oleh aparatur pemerintah dan militer.Seiring berjalannya waktu, ruang gerak partai oposisi semakin sempit. Pada Pemilu 1977, 1982, 1987, hingga 1992 dan 1997, jumlah peserta partai terus ditekan. Hanya Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diizinkan tampil, dengan sistem yang dianggap tidak seimbang. Golkar hampir selalu unggul, didukung mesin birokrasi negara dan politik "stabilitas".
Meskipun secara administratif Pemilu tetap digelar, banyak kalangan menganggap prosesnya lebih bersifat ritual politik ketimbang kompetisi demokrasi yang sehat. Intervensi pemerintah, kontrol media, dan pembatasan kebebasan berserikat menjadi catatan penting dalam sejarah Pemilu Orde Baru. Kondisi ini kemudian turut memicu tuntutan reformasi yang akhirnya meledak pada 1998.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.