Berapa Sebenarnya Gaji Seorang Kepala Desa di Indonesia?
Menjadi seorang kepala desa atau yang sering disebut lurah di beberapa daerah merupakan posisi kepemimpinan yang sangat penting di tingkat akar rumput. Tugas dan tanggung jawab mereka tentu sangat besar, mulai dari mengurus administrasi warga hingga memajukan pembangunan desa. Lalu, berapa besar penghasilan tetap yang diterima oleh seorang kepala desa setiap bulannya?
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penghasilan tetap seorang kepala desa diatur secara nasional agar layak dan sesuai dengan beban kerjanya. Setiap bulannya, seorang kepala desa mendapatkan gaji pokok paling sedikit sebesar Rp2.426.640.
Besaran tersebut ternyata dihitung secara proporsional. Angka tersebut setara dengan 120 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan II/a. Selain penghasilan tetap dari anggaran negara, kepala desa juga biasanya berhak mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah, seperti tunjangan serta pengelolaan tanah bengkok, tergantung pada aturan dan potensi di masing-masing wilayah desa.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.