Nilai Aset Doni Salmanan yang Disita Capai Rp 50 Miliar

Belakangan ini, nama Doni Salmanan ramai diperbincangkan setelah kasus dugaan penipuan berkedok investasi mencuat ke permukaan. Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik turut menyita sejumlah aset miliknya sebagai bagian dari penyelidikan.

Menurut pengakuan kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, total nilai aset yang berhasil disita oleh pihak berwajib diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 miliar. "Kurang lebih sampai Rp 50 miliar lah itu," ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Senin, 14 Maret 2022.

Aset-aset tersebut dikabarkan terdiri dari berbagai jenis kekayaan, termasuk properti, kendaraan mewah, hingga aliran dana dari bisnis yang sempat digaungkan sebagai peluang investasi menjanjikan. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melacak aliran dana dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Meski nominalnya cukup besar, angka ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan melakukan audit terhadap seluruh aktiva yang terkait dengan kasus tersebut.

Publik pun masih menanti kejelasan lebih lanjut mengenai nasib para investor yang merasa dirugikan. Sementara itu, Doni Salmanan sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif dalam rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait