Kerugian Korban Investasi Binomo Capai Rp83 Miliar

Skandal investasi ilegal melalui aplikasi Binomo yang melibatkan sosok kontroversial Indra Kenz telah mengungkapkan kerugian besar dialami oleh para korbannya. Berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum pada Agustus 2022, total kerugian mencapai angka Rp83 miliar. Angka ini bukan tanpa dampak—ratusan orang terperdaya oleh janji keuntungan cepat dari trading yang ternyata jauh dari realita.

Dalam proses hukumnya, diketahui bahwa terdapat 144 orang yang secara resmi tercatat sebagai korban. Mereka tergiur oleh promosi agresif dan gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh Indra Kenz, yang dulunya dikenal sebagai sosok sukses di dunia trading. Sayangnya, banyak dari mereka justru kehilangan uang hasil jerih payah dalam waktu singkat.

Binomo sendiri bukanlah platform yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkali-kali mengingatkan masyarakat tentang risiko investasi ilegal semacam ini. Namun, daya tarik imbal hasil tinggi dan testimoni menyesatkan membuat banyak orang tetap terjebak.

Kasus ini menjadi pelajaran penting: waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Banyak yang awalnya hanya ingin coba-coba, akhirnya justru terperosok ke dalam kerugian finansial yang dalam. Keberanian korban untuk melapor dan proses hukum yang berjalan menjadi langkah awal menuju keadilan, meski uang tak selalu bisa kembali.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait