Tata Cara Meletakkan Tanah di Bawah Jenazah, Sunah Rasul yang Mulai Terlupakan

Saat ini, banyak dari kita yang mungkin sudah tidak asing lagi dengan prosesi pemakaman secara Islam. Namun, tak semua mengetahui secara detail tata cara yang diajarkan Rasulullah ﷺ, termasuk penggunaan tanah di bawah jenazah.

Berapa kepalan tanah yang diletakkan di bawah jenazah? Berdasarkan hadits yang shahih, disunnahkan meletakkan tiga kepalan tanah di sisi kiri jenazah, sebagai ganjal atau yang bisa diibaratkan sebagai "bantal jenazah". Ini bukan lima, bukan pula tujuh, melainkan tiga, sesuai dengan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad ﷺ.

Praktik ini sering kali terlewat atau diabaikan, terutama di daerah perkotaan di mana proses pemakaman cenderung dipercepat. Padahal, meletakkan tiga gumpal tanah di bawah kepala jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir yang penuh makna, sekaligus mengikuti sunnah Rasulullah saat beliau dimakamkan.

Orang-orang yang hadir dalam prosesi pemakaman—baik keluarga maupun pelayat—juga dianjurkan untuk turut mengambil tanah, membentuk kepalan kecil, dan meletakkannya dengan penuh harap dan doa. Ini bukan sekadar ritual, tetapi ungkapan belasungkawa yang tulus dan upaya menghidupkan sunnah.

Keutamaan ini tidak hanya untuk jenazah, tapi juga menjadi amal bagi yang hadir. Maka, penting bagi kita, terutama keluarga yang ditinggalkan dan panitia jenazah, untuk mengingat dan menjaga adab-adab terakhir ini. Dalam kesedihan yang mendalam, Islam mengajarkan kita untuk tetap menjaga kehormatan jenazah, sekecil apa pun caranya.

Menjaga sunnah, walau dalam hal yang seolah kecil, adalah bentuk cinta kepada Rasul dan kepatuhan kepada ajaran-Nya. Dan tiga kepalan tanah itu, sederhana, namun penuh makna.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait