Berapa Batas Maksimal Transaksi QRIS di BRI?

Jika kamu pengguna layanan perbankan BRI dan sering bertransaksi dengan QRIS, mungkin pernah bertanya: apa sih batas maksimal transaksi QRIS di BRI? Jawabannya cukup jelas: hingga Rp2.000.000 per transaksi.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memang dirancang sebagai standar pembayaran nasional yang bisa digunakan lintas dompet digital dan bank. Artinya, QRIS dari BRI tidak hanya bisa dipakai lewat aplikasi BRImo, tapi juga bisa dibaca oleh hampir semua e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, dan lainnya.

Namun, meskipun QRIS bersifat universal, ada batas nominal yang diterapkan. Batas maksimal satu kali transaksi QRIS di BRI adalah Rp2 juta. Ini berlaku baik saat kamu membayar lewat aplikasi BRI maupun saat kamu scan QRIS pihak lain menggunakan aplikasi dompet digital.

Batas ini sebenarnya bukan hanya kebijakan BRI, tapi mengacu pada aturan Bank Indonesia untuk QRIS level 1, yang memang dibatasi maksimal Rp2 juta per transaksi. Tujuannya untuk menjaga keamanan, terutama bagi pengguna ritel dan UMKM.

Jadi, jika kamu punya usaha kecil atau sering terima pembayaran non-tunai, QRIS BRI tetap bisa diandalkan—asal transaksi tidak melebihi batas. Kalau butuh nominal lebih besar, kamu bisa mempertimbangkan metode transfer antar rekening.

Yang penting diingat: selalu pastikan QRIS yang kamu scan benar-benar dari pihak terpercaya. Keamanan tetap harus jadi prioritas, meski transaksi terlihat cepat dan praktis.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait