Besaran Mahar Nikah Menurut Rasulullah SAW
Dalam pernikahan Islam, mahar merupakan hak mutlak seorang wanita yang menjadi simbol keharmonisan dan rasa hormat calon suami. Banyak orang sering bertanya-tanya, seberapa besarkah nilai mahar yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW saat menikahi para istri beliau?
Berdasarkan riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a., mahar yang diberikan oleh Rasulullah SAW kepada para istri beliau secara umum adalah 12 uqiyah dan satu nasy. Ketika ditanya mengenai makna nasy, Aisyah menjelaskan bahwa nilainya setara dengan setengah uqiyah. Jika dijumlahkan secara keseluruhan, nilai mahar tersebut mencapai 500 dirham.
Angka ini menunjukkan kesederhanaan sekaligus penghargaan tinggi beliau terhadap sebuah ikatan pernikahan. Di zaman modern saat ini, nilai 500 dirham dapat disetarakan dengan kisaran belasan gram emas murni. Meskipun demikian, Islam menekankan bahwa mahar terbaik adalah mahar yang memudahkan pihak pria dan tidak memberatkan kedua belah pihak.
Pelajaran penting dari sunnah Rasulullah SAW ini adalah hendaknya pemberian mahar berfokus pada keberkahan dan kerelaan, bukan semata-mata kemewahan atau gengsi sosial.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.