Gaji Bupati dan Wakil Bupati di Indonesia

Menjadi seorang kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota tentu mengemban tanggung jawab yang sangat besar. Namun, jika berbicara mengenai pendapatan resminya, banyak yang terkejut karena angka gaji pokoknya tergolong relatif kecil jika dibandingkan dengan skala tanggung jawab yang diemban.

Berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku, gaji pokok seorang bupati atau walikota ditetapkan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sementara itu, untuk posisi wakilnya, yaitu wakil bupati atau wakil walikota, mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 1,8 juta per bulan.

Perlu dicatat bahwa angka tersebut murni merupakan gaji pokok kepala daerah. Dalam praktiknya sehari-hari, seorang bupati atau walikota juga menerima berbagai tunjangan jabatan, biaya operasional, serta fasilitas penunjang kedinasan lain yang diatur oleh undang-undang guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan di daerah masing-masing.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait