Utang Indonesia ke China Capai Rp326,7 Triliun

Utang luar negeri Indonesia kepada China mencatatkan angka yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia yang dirilis pada Juli 2022, nilai utang tersebut mencapai 21,7 miliar dolar Amerika Serikat—bukan juta, melainkan miliar—setara dengan sekitar Rp326,7 triliun (dengan asumsi kurs saat itu sekitar Rp15.050 per dolar AS).

Angka ini menempatkan China sebagai salah satu kreditor bilateral terbesar bagi Indonesia, meskipun secara total utang luar negeri Indonesia, utang ke China masih lebih kecil dibanding utang ke negara-negara maju atau lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan IMF. Utang ini sebagian besar berasal dari pinjaman untuk proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dibiayai hampir seluruhnya oleh pinjaman dari bank-bank Tiongkok.

Meskipun jumlahnya besar, pemerintah Indonesia terus menekankan bahwa struktur utang luar negeri masih dalam batas aman. Rasio utang terhadap PDB berada di kisaran yang terkendali, dan sebagian besar pinjaman memiliki tenor jangka panjang dengan bunga yang relatif kompetitif. Namun, tetap ada kekhawatiran di kalangan pengamat soal ketergantungan terhadap pinjaman dari satu negara, serta potensi risiko geopolitik jika terjadi perubahan hubungan bilateral.

Ke depan, pemerintah diharapkan lebih selektif dalam mengambil utang luar negeri, sekaligus mempercepat upaya pembiayaan alternatif seperti investasi langsung dan pengembangan pasar utang domestik. Transparansi dan pengelolaan risiko tetap menjadi kunci agar pembangunan berkelanjutan tidak terganggu oleh beban utang di masa depan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait