Bertanggung Jawab atau Bertanggungjawab? Ini Penjelasannya

Kata bertanggung jawab sering menimbulkan keraguan dalam penulisannya. Banyak yang bertanya: seharusnya ditulis serangkai, seperti "bertanggungjawab", atau tetap dipisah, "bertanggung jawab"? Jawabannya jelas: yang benar adalah bertanggung jawab.

Secara struktur, kata ini terdiri dari kata dasar "tanggung jawab" yang mendapat awalan "ber-". Dalam kaidah tata bahasa Indonesia, ketika kata dasar yang terdiri atas dua suku kata atau lebih mendapat awalan "ber-", maka biasanya tetap dipisah, kecuali jika sudah membentuk makna baru secara idiomatik. Dalam hal ini, "tanggung jawab" masih mempertahankan makna aslinya, sehingga penulisan yang benar adalah bertanggung jawab.

Aturan ini juga sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI secara eksplisit mencantumkan bentuk "bertanggung jawab" sebagai bentuk kerja yang bermakna "mengakui diri wajib menanggung akibat dari sesuatu" atau "menjadi saksi terhadap suatu perbuatan".

Perlu dicatat bahwa meskipun banyak orang menulisnya secara serangkai, terutama di media sosial atau tulisan informal, bentuk baku tetap menggunakan dua kata. Penulisan yang tepat mencerminkan penguasaan bahasa yang baik, terutama dalam konteks formal seperti surat dinas, karya tulis, atau laporan resmi.

Jadi, jika kamu sedang menulis dan ragu, ingatlah: jangan digabung. Yang benar adalah bertanggung jawab. Dua kata, bukan satu. Dengan memperhatikan kaidah ini, kita turut menjaga kemurnian dan keindahan bahasa Indonesia.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait