Bolehkah Bayi Perempuan Memakai Emas Menurut Islam?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan orang tua muslim adalah apakah boleh memberikan perhiasan emas kepada bayi perempuan. Jawabannya, boleh. Dalam ajaran Islam, perempuan—tanpa memandang usia—diperbolehkan menggunakan emas, termasuk bayi perempuan.
Sejak zaman Rasulullah SAW, kaum wanita sudah dikenal menggunakan perhiasan emas sebagai bagian dari adab dan keindahan. Namun, ada batasannya. Penggunaan emas tidak boleh berlebihan atau mencolok hingga menarik perhatian, terutama dari laki-laki yang bukan mahram. Ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengedepankan kesederhanaan dan kehormatan.
Untuk bayi perempuan, pemberian emas biasanya dalam bentuk kalung atau gelang kecil, lebih sebagai simbol kasih sayang atau tradisi keluarga. Yang penting, niatnya bukan pamer atau riya’, melainkan murni sebagai bentuk cinta atau doa orang tua.
Sebagai catatan, laki-laki—termasuk bayi laki-laki—dilarang memakai emas dalam bentuk apa pun. Ini perbedaan penting yang dijelaskan dalam hadis. Jadi, jika keluarga memiliki dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan, maka hanya anak perempuan yang diperbolehkan menggunakan perhiasan emas.
Kesimpulannya, memakaikan emas pada bayi perempuan diperbolehkan dalam Islam, asal dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Yang lebih penting dari perhiasan adalah membesarkan anak dengan kasih sayang, pendidikan agama, dan doa yang tulus dari orang tua.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama bereaksi.