Bolehkah Berdoa Saat Sujud Menggunakan Bahasa Indonesia?

Bolehkah berdoa saat sujud menggunakan bahasa Indonesia? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Islam, terutama mereka yang lebih nyaman berkomunikasi dalam bahasa ibu mereka. Namun, menurut pandangan sebagian besar ulama, khususnya dalam mazhab Syafi’i, berdoa dalam bahasa selain Arab saat sujud dalam salat dianggap tidak diperbolehkan.

Pendapat ini didasarkan pada keterangan dalam kitab al-Mughni al-Muhtaj, yang menyatakan bahwa doa dalam salat—termasuk saat sujud—sebaiknya dilakukan dalam bahasa Arab. Salah satu alasannya adalah agar makna dan bentuk doa tetap sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ﷺ, yang selalu berdoa dalam bahasa Arab saat salat.

Meskipun bahasa Indonesia lebih mudah dipahami oleh banyak orang di Indonesia, salat adalah ibadah yang memiliki tata cara khusus, termasuk bacaan dan doa yang sudah baku. Oleh karena itu, berdoa dalam bahasa selain Arab—meskipun dengan maksud tunduk dan khusyuk—dianggap keluar dari bentuk yang diajarkan.

Namun, penting dicatat bahwa di luar salat, seperti saat berdoa setelah salat atau dalam majelis dzikir, umat Islam diperbolehkan berdoa dalam bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia. Yang terpenting, hati tulus dan penuh harap kepada Allah.

Jadi, selama masih dalam rakaat salat, terutama saat sujud, lebih baik mengikuti doa-doa yang diajarkan dalam bahasa Arab. Tapi jangan lupa, Allah Maha Mengetahui isi hati. Kalaupun belum lancar berbahasa Arab, khusyuk dan keikhlasan tetap menjadi kunci utama.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait