Bolehkah Berwudhu saat Haid? Ini Penjelasannya

Perempuan yang sedang mengalami haid dilarang melakukan rangkaian bersuci seperti wudhu dan mandi besar selama masih keluar darah. Hal ini karena dalam keadaan haid, seorang perempuan memang tidak diperbolehkan melakukan ibadah yang mewajibkan tubuh dalam keadaan suci, seperti salat atau menyentuh Al-Qur’an.

Namun, menurut penjelasan yang disampaikan oleh menantu KH Kafabihi Mahrus dari Lirboyo, Kediri, situasi bisa berubah jika darah haid telah berhenti. Setelah haid selesai, berwudhu tidak hanya diperbolehkan, tetapi justru dianjurkan. Ini karena wudhu menjadi bagian dari persiapan kembali menjalankan ibadah, terutama salat setelah masa haid usai.

Ada juga kesalahpahaman di masyarakat bahwa perempuan haid benar-benar tidak boleh menyentuh Al-Qur’an dalam bentuk apa pun. Padahal, sebagian ulama membolehkan membaca Al-Qur’an secara tidak langsung—misalnya lewat aplikasi atau hanya menghafal—tanpa menyentuh mushaf langsung. Namun secara umum, membaca Al-Qur’an secara langsung memang dihindari selama haid.

Yang penting dipahami, haid adalah kondisi alami yang dialami perempuan muslim. Ibadah memang terhenti sementara, tetapi tidak berarti perempuan dalam masa ini tidak bisa dekat dengan Allah. Dzikir, berdoa, atau niat baik tetap bernilai pahala.

Jadi, meski tidak boleh wudhu saat darah masih keluar, begitu haid berakhir, segeralah bersuci dan kembali melaksanakan salat. Kunci utamanya adalah memahami waktu dan kondisi dengan benar, agar ibadah tetap berjalan sesuai tuntunan.

Lihat juga

Artikel mendalam

Topik terkait